Semua layanan proyek Rumah Sakit yang kami kerjakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan no 4 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Kesehatan No 40 Tahun 2022
Produk kami mendukung instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Gas Medis, dimana instalasi gas medis dan vacuum medis harus lebih besar dari 25% nilai TKDN. Produk kami memiliki TKDN 31% - 53%
Untuk mengetahui pengalaman proyek kami dari tahun 2008 tentang gas medis Klik link ini
Perusahaan kami mengikuti pedoman teknis prasarana rumah sakit sistem medis dan vacum medis Kementerian Kesehatan RI Tahun 2022
Pipa Gas medis ASTM B 819/ BSEN 13348 dan Pipa ASTM B 88 dan ASTM B 280